2 Peretas HP Kapolda Jateng Ditangkap di Palembang, Hari Ini Menuju Semarang

Eka Setiawan
Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio didampingi Kabid Humas Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto diwawancara di Kota Semarang, Senin (31/7/2023). (Foto: iNews/Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id - Tersangka peretasan handphone Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Lutfi ditangkap. Pelaku berjumlah dua orang diamankan di Palembang.

"Mereka ditangkap di Palembang. Hari ini menuju Semarang," kata Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio di Lapangan Pancasila, Simpanglima, Kota Semarang, Senin (31/7/2023).

Dwi mengatakan proses peretasan, penyelidikan hingga pengungkapan kasus itu membutuhkan waktu lebih dari seminggu.

"Modusnya lewat aplikasi-aplikasi (APK) yang dikirim," ujarnya.

Setelah APK itu diklik, ponsel Kapolda Jateng itu dalam penguasaan peretas. Dwi belum menjelaskan secara detil peran kedua tersangka, termasuk kerugian yang dialami. 

Namun, saat ditanyakan apakah setelah ponsel Kapolda Jateng itu diretas menimbulkan korban lain, Kombes Dwi mengiyakan.

"Masyarakat sipil (korbannya),"  katanya.

Dwi mengatakan penyidikan lanjutan terhadap dua tersangka kasus ini akan dilakukan. Termasuk mencari tahu kerugian-kerugiannya.

"Nanti kan bisa dicek riwayatnya," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

May Day! Polda Jateng Kerahkan 1.133 Personel Amankan Demo Buruh

57 tahun lalu

4 Peretas Bobol Dana BOS SMA 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Ditangkap, 2 Orang Buron

57 tahun lalu

Heboh! Peretasan Dana BOS SMA Negeri 2 Prabumulih, Kerugian Hampir Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Exit Tol Fungsional Ambarawa Siap Digunakan selama Mudik Lebaran

57 tahun lalu

Mudik Lebaran 2026, Polda Jateng Hadirkan TAC dan Layanan AI Chat Sipolan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal