Berkas Pembobol Kasda Pemkot Semarang Rp26,7 Miliar Dilimpahkan ke Kejaksaan Usai Lebaran

Antara
Kasus pencucian uang yang melibatkan mantan pegawai BTPN terhadap Kasda Pemkot Semarang, berkasnya akan dilimpahkan usai lebaran. (ist)

SEMARANG, iNews.id – Polres Kota Semarang akan melimpahkan berkas pembobol kas daerahPemkot Semarang senilai Rp26,7 Miliar usai lebaran. Berkas penyidikan perkara telah lengkap.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan, pemberkasan terpidana 12 tahun tersebut berjalan dengan lancar. Dari terpidana polisi juga telah mengamankan aset senilai Rp17 miliar.

“Aset berupa uang tunai, sertifikat tanah, dan bangunan dalam proses pencucian uang telah diamankan,” katanya, Kamis (27/4/2022).

Aset dari mantan pegawai Bank Tabungan Pensiunan Nasional Diah Ayu Kusumaningrum yang disita meliputi sebuah apartemen di Jakarta Utara, tiga sertifikat tanah dan bangunan masing-masing di Jakarta Selatan, Kota Semarang, dan Kabupaten Bantul (DIY). Serta uang pembayaran angsuran apartemen senilai Rp1,5 miliar.

Editor : Febrian Putra
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penerapan Ganjil Genap Mudik dari Tol Jakarta hingga Semarang Mulai Sore Ini, Catat Jadwalnya

57 tahun lalu

Tragis, Warga Semarang Tewas Tenggelam di Sungai saat Cari Ikan dengan Alat Setrum

57 tahun lalu

Pemudik Harap Waspada, Jalur Tengah Banjarnegara-Semarang Diselimuti Asap dan Abu

57 tahun lalu

Pemudik Ini Kaget Diusir Polisi saat Istirahat di Rest Area Tol Semarang-Batang, Ternyata...

57 tahun lalu

Kasus Pembobolan Kasda Kota Semarang, Polisi Sita Aset Rp17 Miliar dari Eks Pegawai Bank

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal