SOLO, iNews.id - Kisuh internal keturunan trah Mataram semakin memanas. Belakangan, beredar surat pengosongan sebuah bangunan yang berada di lingkungan Keraton Kasunanan Surakarta.
Padahal, selama ini bangunan tersebut juga ditempati para Sentono (Keturunan Paku Buwono XII) yang berada di Lembaga Dewan Adat (LDA). Menyusul munculnya surat perintah pengosongan, keluarga trah Mataram yang berada di LDA pun bereaksi. Mereka menyebut Sinuhun Pakubuwono XIII lupa siapa yang mendukung Hangabehi menjadi penerus Raja Kraton Kasunanan ke XIII.
Ketua Eksekutif Lembaga Hukum Dewan Adat Keraton Surakarta KPH Eddy S Wirabhumi mengatakan, sebelum Hangabehi diangkat menjadi penerus Raja di Kraton Kasunanan, KGPH Tedjowulan telah mendeklarasikan diri sebagai PB XIII.
"Bahkan kala itu pemerintah telah mengakui KGPH Tedjowulan sebagai PB XIII," ujar Wirabumi dalam keterangan pers, Kamis (5/9/2019).
Namun, karena yang berhak menentukan siapa penerus Raja yakni para keturunan trah Mataram, maka disepakatilah oleh LDA. Dari kesepakatan seluruh trah Mataram, maka Hangabehi yang diangkat sebagai PB XIII, bukan KGPH Tedjowulan.