PN Solo Gelar Sidang Konflik Keraton Surakarta di Lokasi Sengketa

Bramantyo
Keraton Solo tampak sepi dari pengunjung akibat konflik internal yang tak kunjung selesai. (Foto: iNews.id/Bramantyo)

SOLO, iNews.id - Konflik panjang di dalam internal Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat (Keraton Solo) terus bergulir dan saat ini sudah masuk dalam persidangan.

Sidang gugatan konflik Keraton Solo dengan nomor perkara 271/ Pdt G/ 2017/ PN Surakarta antara Gusti Moeng melawan Sinuwun PB XIII itu digelar terbuka di lokasi sengketa. Namun, meski sidang terbuka wartawan dilarang masuk oleh pihak Keraton dengan alasan tidak ada izin dari PB XIII. "Maaf ini ruang kraton Surakarta bersifat privat wartawan harus izin Raja PB XIII," ucap Dani, salah satu petugas.

Majelis hakim PN Solo yang diketuai Frans Samuel kemudian memeriksa denah keraton yang menjadi obyek sengketa, di antaranya Kori Kamandungan, Sasono Wilopo dan kantor Badan Pengelola Keraton Surakarta. "Untuk hasilnya nanti saja, karena saat ini sidang sedang berjalan. Intinya majelis hakim hanya melihat kondisi lapangan sesuai alat bukti yang dilampirkan," ungkap Frans Samuel Daniel, Kamis (13/12/2018).

Kuasa hukum Gusti Wandansari, Sigit Sudibyanto mengatakan, selama ini akses masuk ke Keraton Solo yakni, Kori Kamandungan selalu dikunci pihak PB XIII. Kondisi itu berakibat terganggunya kegiatan pariwisata dan penelitian sejumlah akademisi di Sasono Pustaka.

Selain itu, dalam bebadan baru bentukan PB XIII juga tidak pernah melakukan kegiatan sebagai pusat budaya, pariwisata. "Penelitian sejumlah akademisi di Sasono Pustaka juga ikut terganggu karena aksesnya ditutup," lanjut Sigit. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Kubu Keraton Solo Gelar Halalbihalal Terpisah di Waktu Bersamaan

57 tahun lalu

Sidang Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Keberatan dr Tifa jadi Saksi Ahli

57 tahun lalu

Kenakan Kaus Raja Jawa, Roy Suryo Jadi Saksi Sidang Gugatan CLS Ijazah Jokowi di PN Solo

57 tahun lalu

Fakta Baru! Jokowi Punya Nama Panggilan Jack Semasa KKN di Boyolali

57 tahun lalu

Sidang Gugatan CLS Ijazah Jokowi, Dosen UGM Jadi Saksi di PN Solo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal