Ia juga mengimbau bahwa tidak ada organisasi-organisasi apa pun yang kedudukannya di atas hukum. Oleh karena itu, ia meminta semua pihak untuk menghormati hukum dan apabila ada yang mengetahui ataupun para ketua dari ormas tersebut untuk bisa menyerahkan pelaku ke kantor kepolisian terdekat.
"Kami juga akan melakukan pemeriksaan terkait dengan wahana-wahana yang sedang membangun, begitu juga dengan masyarakat-masyarakat yang dirugikan, saat ini nanti kami rencanakan akan kami panggil," tegasnya.
Disinggung mengenai barang bukti yang diamankan, Kapolresta mengatakan pihaknya hingga saat ini masih dilakukan penyisiran atau pencarian di TKP.
Selain itu, kata dia, orang-orang yang terlihat dalam video-video pendek yang tersebar melalui media sosial juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Terkait luka yang dialami oleh dua orang korban, dia mengatakan pihaknya masih menunggu hasil visum yang dilakukan oleh dokter di RST Wijayakusuma Purwokerto.