Bentrok Ojol dan Debt Collector, Polda DIY: Damai Tak Hapus Tanggung Jawab Hukum

Nani Suherni
Ratusan pengemudi ojek online mendatangi kantor leasing yang ada di Jalan Wahid Hasyim, Sleman (Foto: iNews/Kuntadi)

SLEMAN, iNews.id - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan menindak tegas bentrok antara driver ojek online (Ojolo) dengan debt collector di Sleman pada Kamis (5/3/2020). Polisi akan meminta pertangggungjawaban kedua belah pihak.

"Permasalahan yang berkaitan dengan hukum maka akan diselesaikan dengan jalur hukum," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Yulianto, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/3/2020).

Dia pun memastikan perdamaian antara Ojol dan debt collector tidak menghapus pertanggungjawaban secara hukum. Yulianto mengimbau semua masyarakat untuk menjaga situasi Yogyakarta tetap aman dan damai.

"Persoalan damai tidak terus menghapus tanggung jawab di depan hukum," ucapnya.

Sebelumnya, ratusan driver ojol terlibat bentrok dengan debt collector di Jalan Ring Road Utara, Kabupaten Sleman, DIY, Kamis (5/3/2020) petang. Bentrokan tersebut merupakan buntut dari kasus penganiayaan driver ojol oleh sejumlah oknum debt collector di Jalan Wahid Hasyim, Selasa (3/3/2020) lalu. Kedua kubu saling lempar batu dan sempat membuat arus lalu lintas di sekitar lokasi macet.

Kemudian bentrokan susulan nyaris terjadi di kawasan Babarsari. Peristiwa ini berawal dari menyebarnya info pengemudi ojol menjadi korban sasaran dari kelompok debt collector.

Massa ojol kemudian menuju ke Babarsari, Sleman untuk membela rekan mereka. Mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi, ratusan aparat kepolisian diterjunkan di lokasi untuk mencegah pecahnya bentrokan susulan.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap 5 Debt Collector usai Gelapkan 247 Mobil Tarikan di Pangkalpinang

57 tahun lalu

Mahasiswi di Solo Laporkan ke Polisi Dugaan Perampasan Motor oleh Oknum Debt Collector

57 tahun lalu

Demo Ribuan Driver Ojol di Surabaya–Sidoarjo Diwarnai Aksi Sweeping

57 tahun lalu

Buat Laporan Palsu Kebakaran, Debt Collector di Semarang Dipolisikan dan Dipecat

57 tahun lalu

Debt Collector di Surabaya Hendak Tarik Paksa Mobil Rp1,3 Miliar, Padahal Korban Beli Tunai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal