Bekerja di Faskes Pemerintah, Nakes di Rembang Didorong Miliki Legalitas SK

Musyafa
PPNI Kabupaten Rembang bersama anggota DPR Edy Wuryanto saat menemui Bupati Abdul Hafidz, Selasa (16/3/2021). Foto: iNews/ Musyafa Musa.

“Kalau guru honorer sudah ada surat keterangan dari kepala dinas, kami juga butuh surat keterangan,” ucap Ayu.

Bupati Rembang Abdul Hafidz meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) mengambil langkah-langkah guna menindaklanjuti masalah tersebut.

Anggota Komisi IX DPR, Edy Wuryanto mendorong data tenaga kesehatan terhubung dengan Kementerian Kesehatan. Pihaknya meminta agar data dari daerah masuk dulu dan jangan sampai terlambat.

“Kami koordinasi dengan kabupaten dan kota, jangan sampai datanya tidak terkoneksi dengan Kementerian Kesehatan. Saya ingin memastikan datanya masuk dulu,” kata Edy Wuryanto.

Target paling realistis, para tenaga medis minimal diangkat menjadi PPPK. Sebab untuk seleksi pegawai negeri sipil (PNS) atau ASN, dibatasi usia maksimal 35 tahun.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
8 jam lalu

Beredar Kabar PPPK Paruh Waktu Ditempatkan di Ormas, BKD Jateng Bongkar Faktanya

1 hari lalu

Terungkap! Polisi Gadungan yang Dekati Bu Guru ASN di Jember Ternyata Driver Online

5 hari lalu

Rumah ASN di Mamasa Dirusak OTK, Polisi Dalami 3 Motif Ini

9 hari lalu

Tegas! Wagub Jabar Sebut ASN yang Terlibat Aktivitas LGBT Bisa Diberhentikan

13 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal