Bekerja di Faskes Pemerintah, Nakes di Rembang Didorong Miliki Legalitas SK

Musyafa
PPNI Kabupaten Rembang bersama anggota DPR Edy Wuryanto saat menemui Bupati Abdul Hafidz, Selasa (16/3/2021). Foto: iNews/ Musyafa Musa.

REMBANG, iNews.id – Kalangan tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Rembang meminta Pemkab setempat memberi legalitas bekerja melalui surat keputusan (SK). Sejumlah tenaga medis belum mengantongi SK meski bekerja di fasilitas kesehatan (faskes) naungan pemerintah.

Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Rembang, Tabah Tohamik mengatakan, terdapat sekitar 90 perawat dan 80 bidan yang bekerja tanpa mengantongi SK. Padahal dalam skema pegawai di lingkungan pemerintah, hanya terdapat dua. Yakni aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah perjanjian kerja (PPPK).

“Minimal ada surat keterangan, persoalan ini sudah kami sampaikan kepada Bupati Rembang dan mendapatkan respons positif,”  kata Tabah Tohamik, Selasa (16/3/2021).

Dian Indah Kusumaning Ayu, salah satu perawat yang tergabung dalam Gerakan Nasional Perawat Honorer Indonesia (GNPHI) mengatakan, rekan-rekannya yang bekerja di puskesmas menerima honor berbeda-beda, sesuai kemampuan lembaga tempat mereka bekerja. Honor mulai Rp30.000 hingga Rp50.000 per hari. Honor dinilai terlalu jauh dibanding beban kerja pada masa pandemi Covid-19.

Sementara, data nama perawat honorer, lengkap dengan masa pengabdian telah diserahkan kepada Bupati Rembang. Dirinya berharap nantinya mendapatkan SK, sehingga bisa menjadi syarat pengajuan sebagai PPPK.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Kecelakaan di Jambi, Wanita Pegawai PPPK Tewas Terlindas Truk Tangki

57 tahun lalu

Kadus di Banjarnegara Masuk Rumah Bidan Lewat Jendela, Digeruduk Warga Tuntut Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal