Bejat! Oknum Kiai Tersangka Pencabulan di Pati Beraksi Sejak 2020, Modus Minta Pijat

Riyan Rizki Roshali
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi saat gelar perkara penangkapan oknum kiai tersangka kasus pencabulan santriwati. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menangkap AS (51) oknum kiai sekaligus pengasuh pondok pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati yang sudah ditetapkan tersangka kasus pencabulansantriwati. Hasil penyelidikan sementara, tersangka diketahui sudah melakukan aksi pencabulan terhadap korban FA sebanyak 10 kali.

Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi mengatakan aksi pencabulan itu dilakukan tersangka AS sejak Februari 2020 hingga Januari 2024.

"Korbannya adalah satu saudara FA, kemudian waktu kejadian antara bulan Februari 2020 sampai dengan bulan Januari 2024,” kata Jaka dalam konferensi pers yang disiarkan melalui Youtube Polresta Pati, Kamis (7/5/2026).

Dia mengatakan, perbuatan tersebut dilakukan tersangka terhadap korban sebanyak 10 kali di lokasi berbeda. Modusnya pelaku mengajak korban dengan alasan untuk minta dipijat masuk ke kamar korban.

Jaka menerangkan, di dalam kamar tersebut, AS kemudian meminta korban untuk membuka baju. Setelahnya, AS melakukan perbuatan tak senonoh terhadap korban. 

"Korban disuruh melepaskan baju, pelaku kemudian melakukan pencabulan yaitu dengan cara meraba, memeras dan mencium kemudian memegang alat vital," ujar Jaka.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ponpes Ndolo Kusumo Pati akan Ditutup Buntut Kasus Oknum Kiai Cabuli Santriwati

57 tahun lalu

Oknum Kiai di Pati Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Kabur, Polda Jateng Turun Tangan

57 tahun lalu

Terancam 12 Tahun Bui, Pengasuh Padepokan di Pekalongan Bantah Cabuli Santriwati

57 tahun lalu

Diperiksa 12 Jam, Pimpinan Padepokan di Pekalongan Jadi Tersangka Pencabulan

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal