Bejat! Kakek Cabuli Cucu Berulang Kali di Pemalang, Dilaporkan Nenek ke Polisi

Donald Karouw
Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP Johan Widodo. (Foto: dok Polri)

Hasil medis tersebut menjadi dasar bagi pelapor untuk segera mengadukan kejadian ini ke Polres Pemalang. Berdasarkan penyelidikan, pelaku diduga telah melancarkan aksinya berkali-kali sejak Februari 2026 di rumahnya.

“Terakhir kali terjadi pada bulan Maret 2026, di sebuah warung makan milik pelaku, yang masih berada di wilayah Desa Lawangrejo, Pemalang,” ucapnya.

Menurutnya, aksi pencabulan dilakukan saat kakak laki-laki dari korban masih tidur dan neneknya sedang berjualan di Kelurahan Sugihwaras. Diketahui, korban dan kakaknya tinggal bersama kakek dan neneknya lantaran ibu telah meninggal dunia sejak 2020, sementara sang ayah pergi meninggalkan mereka.

Saat ini, kepolisian telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan pemulihan psikologis korban.

“Kami telah bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Pemalang, agar anak korban menerima penanganan dan pendampingan untuk menyembuhkan trauma,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku N dijerat dengan undang-undang perlindungan anak. Ancaman hukuman paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp500 juta.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Modus Bersihkan Aura Negatif, Dukun Cabul di Kuningan Setubuhi 5 Wanita

57 tahun lalu

Video Call Cabul dan Rekaman Ilegal, Pria Muda Ditangkap Polisi di Jakarta Barat

57 tahun lalu

Kronologi Tukang Ojek Cabul Perlihatkan Alat Kelamin ke Pegawai Pajak di Jakpus

57 tahun lalu

Dokter Cabul Priguna Divonis 11 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Restitusi Rp137 Juta

57 tahun lalu

Siswa-Alumni SMK Pasundan 2 Bandung Demo Tuntut Guru Cabul Dipecat, Korban 41 Orang!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal