PEMALANG, iNews.id - Polisi menangkap kakek 60 tahun berinisial N atas dugaan tindakan asusila berulang terhadap cucu kandung. Perbuatan tersebut dilakukan di kediaman serta warung makan milik pelaku yang berlokasi di Desa Lawangrejo, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP Johan Widodo mengatakan, peristiwa ini dilaporkan S (58) istri pelaku. Berawal dari kecurigaan sang nenek yang mendengar keluhan cucunya karena sakit saat buang air kecil.
“Setelah mendengar keluhan itu, pelapor lalu menanyakan kepada anak korban, untuk mencari tahu siapa yang diduga menyebabkan rasa sakit itu,” ujar AKP Johan, Senin (20/4/2026).
Setelah didesak, korban akhirnya menceritakan perlakuan tidak senonoh yang dilakukan sang kakek. Demi memastikan kebenaran, pihak keluarga membawa korban ke klinik untuk menjalani pemeriksaan medis.
“Melalui pemeriksaan medis, ditemukan adanya luka sobek akibat benda tumpul pada alat kelamin korban,” kata Kasat Reskrim.