Bejat! Kakek Cabuli Cucu Berulang Kali di Pemalang, Dilaporkan Nenek ke Polisi

Donald Karouw
Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP Johan Widodo. (Foto: dok Polri)

PEMALANG, iNews.id - Polisi menangkap kakek 60 tahun berinisial N atas dugaan tindakan asusila berulang terhadap cucu kandung. Perbuatan tersebut dilakukan di kediaman serta warung makan milik pelaku yang berlokasi di Desa Lawangrejo, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP Johan Widodo mengatakan, peristiwa ini dilaporkan S (58) istri pelaku. Berawal dari kecurigaan sang nenek yang mendengar keluhan cucunya karena sakit saat buang air kecil.

“Setelah mendengar keluhan itu, pelapor lalu menanyakan kepada anak korban, untuk mencari tahu siapa yang diduga menyebabkan rasa sakit itu,” ujar AKP Johan, Senin (20/4/2026).

Setelah didesak, korban akhirnya menceritakan perlakuan tidak senonoh yang dilakukan sang kakek. Demi memastikan kebenaran, pihak keluarga membawa korban ke klinik untuk menjalani pemeriksaan medis.

“Melalui pemeriksaan medis, ditemukan adanya luka sobek akibat benda tumpul pada alat kelamin korban,” kata Kasat Reskrim.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Modus Bersihkan Aura Negatif, Dukun Cabul di Kuningan Setubuhi 5 Wanita

57 tahun lalu

Video Call Cabul dan Rekaman Ilegal, Pria Muda Ditangkap Polisi di Jakarta Barat

57 tahun lalu

Kronologi Tukang Ojek Cabul Perlihatkan Alat Kelamin ke Pegawai Pajak di Jakpus

57 tahun lalu

Dokter Cabul Priguna Divonis 11 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Restitusi Rp137 Juta

57 tahun lalu

Siswa-Alumni SMK Pasundan 2 Bandung Demo Tuntut Guru Cabul Dipecat, Korban 41 Orang!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal