Bejat, Guru SMP di Purbalingga Cabuli 7 Muridnya sambil Putar Video Kartun Porno

Catur Edi Purwanto
Tersangka pencabulan saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Purbalingga. (iNewsTV/Catur Edi Purwanto)

Sementara, tersangka  melakukan aksi bejatnya sambil memutar video kartun porno. Hasil pemeriksaan terhadap tersangka, rata-rata para korban disetubuhi sebanyak dua kali.

Polisi menyita barang bukti satu buah kasur, sebuah laptop berisi video porno, handphone dan flashdisk. Saat ini, seluruh korban dalam pendampingan  tim trauma healing Polres Purbalingga.

Akibat perbuatannya, As dijerat Pasal 81 Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 32 Undang-undang No 44 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kreatif! Pemuda di Purbalingga Ubah Batang Pepaya jadi Pakan Kambing Berkualitas

57 tahun lalu

Bejat! Oknum Guru PNS di Tulang Bawang Cabuli 3 Siswi SD Dalam Kelas

57 tahun lalu

Bejat! Pemuda di Lumajang Sekap dan Cabuli Bocah Laki-Laki Selama Sepekan

57 tahun lalu

Licik! Pelaku Penyalahgunaan Elpiji dan BBM Subsidi di Purbalingga Ditangkap

57 tahun lalu

Modus Bersihkan Aura Negatif, Dukun Cabul di Kuningan Setubuhi 5 Wanita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal