Bejat, Bapak di Rembang Tega Cabuli Anak Kandung Sampai Hamil

Musyafa
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Istimewa)

“Kasus kemudian dilaporkan ke Polres Rembang dan ditindaklanjuti dengan penangkapan tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo, Senin (20/2/2023). 

Polisi sudah menyita barang bukti berupa pakaian korban dan parang yang dipakai untuk sarana mengancam. Kini tersangka meringkuk di tahanan Mapolres Rembang. 

Ia dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Siswi SMA di Sidoarjo Disetubuhi Ayah Kandung Berulang Kali, Kini Hamil 4 Bulan

57 tahun lalu

Terungkap! Sopiah Warga Musi Rawas yang Tewas di Bengkulu Ternyata Sedang Hamil

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Palangka Raya, Suami dan Istri Hamil 7 Bulan Tewas Ditabrak Mobil

57 tahun lalu

Ikhtiar Bisa Hamil, Warga Rela Antre Kurma Muda di Masjid Al Mubarok Mojokerto

57 tahun lalu

Pilu! Gadis di Manggarai Timur NTT Diduga Diperkosa Paman hingga Hamil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal