Bejat, 9 Pria di Banyumas Perkosa Gadis Keterbelakangan Mental hingga Hamil 3 Bulan

Angga Rosa
Ilustrasi gadis 15 tahun menjadi korban pemerkosaan. (Foto: Antara)

"Pelaku totalnya ada sembilan, satu pelaku masih buron. Pelaku ada yang sudah lansia, tapi tetap kami proses," ujarnya.

Dia mengatakan, pemerkosaan ini terjadi sejak 2021 hingga Juli 2022. Setiap pelaku memperkosa korban lebih dari satu kali. Mereka memanfaatkan keterbelakangan mental korban.

"Sudah beberapa kali, di beberapa tempat dan tidak bersama-sama. TKP-nya ada di rumah pelaku, ada yang dibawa ke tempat lain yang tidak jauh dari rumah korban," ujarnya.

Dalam aksinya, pelaku mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang agar korban mau menuruti nafsu mereka. "Modus yang digunakan para pelaku yaitu dengan cara merayu dengan memberikan imbalan uang kemudian pelaku melakukan pencabulan. Uang yang diberikan bervariasi mulai dari Rp10.000 hingga Rp50.000," terang Agus.

Atas kejahatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan atau pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. "Pelaku yang sudah kami amankan langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

4 hari lalu

Sepi Peminat, SDN 8 Kranji Banyumas Hanya Dapat 3 Siswa Baru

7 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

11 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

11 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Keji Istri dan Selingkuhan Bunuh Suami di Banyumas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal