Begini Perjalanan dan Sejarah Gamelan hingga Ditetapkan Unesco sebagai WBTb

Ahmad Antoni
Proses pembuatan gamelan di Mojolaban Sukoharjo. Badan PBB untuk keilmuan, pendidikan dan kebudayaan Unesco, menetapkan gamelan sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTb). (foto IST)

SEMARANG, iNews.id - Badan PBB untuk keilmuan, pendidikan dan kebudayaan Unesco, menetapkan gamelan sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTb). Penetapan itu disambut gembira pemerintah dan praktisi budaya Jawa

Pemprov Jateng dan praktisi gamelan pun menyiapkan langkah untuk melestarikan dan memopulerkan seperangkat alat musik tersebut.

Sebagaimana diketahui, penetapan gamelan sebagai WBTb dilakukan oleh Komite Konvensi Warisan Budaya Tak Benda/WBTB (Intangible Cultural Heritage/ICH) Unesco, 15 Desember 2021. 

Kabid Pembinaan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng Eris Yunianto mengatakan perlu ada kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk melestarikan gamelan. Dengan predikat ini, ia berharap dapat menyuntikkan semangat bagi para pelaku seni di Jawa Tengah. 

"Kita bergerak gotong royong dengan dukungan masyarakat. Dalam konteks ini, kami sudah mencoba untuk melestarikan lewat lomba karawitan virtual, untuk para pelajar pada Oktober 2021," katanya, Kamis (16/12/2021). 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wali Kota Semarang Buka Suara usai Disebut dalam Sidang Korupsi Chromebook

57 tahun lalu

Nadiem Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Tak Ada 2 Alat Bukti yang Cukup

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif ke Candi Borobudur, Hindari Macet dan Nikmati Keindahan Alam 

57 tahun lalu

Kisah Sunan Bonang, Maestro Dakwah Islam Lewat Gamelan dan Puisi Mistikal

57 tahun lalu

Kemendikbudristek Raih Tiga Penghargaan Kementerian dan Lembaga Negara Awards 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal