JAKARTA, iNews.id - UNESCO menetapkan gamelan sebagai warisan budaya tak benda. Hal itu dilakukan dalam sidang UNESCO sesi ke-16 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paris, Prancis, Rabu (15/12/2021).
Hal itu disampaikan oleh Duta Besar LBBP RI untuk Prancis, Andorra, Monako/Delegasi Tetap RI untuk UNESCO Mohamad Oemar. Gamelan sendiri telah diajukan sebagai warisan budaya tak benda sejak tahun 2019.
Gamelan menjadi warisan budaya ke-12 yang ditetapkan oleh UNESCO. Ternyata, selain gamelan ada 11 warisan budaya asal Indonesia yang telah lebih dulu ditetapkan. Apa saja?
Dikutip dari laman Kemdikbud, wayang mulai dikenal sejak 1500 sebelum masehi sebagai bagian dari ritual adat. Nenek moyang percaya bahwa roh atau arwah orang yang meninggal bisa memberi pertolongan pada yang masih hidup.
Maka dari itu, roh diwujudkan dalam bentuk patung atau gambar. Namun, seiring perkembangan wayang menjadi media pertunjukan seni. Ada banyak kisah masyarakat zaman dahulu yang diangkat dalam pertunjukan pewayangan, seperti cerita Ramayana dan Mahabarata.