Bea Cukai Dukung Joint Exercise ISPS Code di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Angga Rosa
Suasana rapat joint exercise ISPS Code antara Bea Cukai dengan U.S. Coast Guard dan unsur pengawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Foto: Ist.

SEMARANG, iNews.id - Bea Cukai mendukung pelaksanaan joint exercise ISPS Code (The International Ship and Port Facility Security Code) bersama U.S. Coast Guard dan unsur pengawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Kegiatan digelar sebagai bentuk sinergi instrumen keamanan pelabuhan dalam menciptakan iklim bisnis yang kondusif. 

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas Anton Martin mengatakan, pelabuhan Tanjung Emas sebagai gate of Central Java memiliki peran penting dalam proses ekspor dan impor Jawa Tengah. 

"Masalah keamanan pelabuhan harus menjadi perhatian bersama jangan sampai ada gangguan keamanan yang bisa menyebabkan terhambatnya arus ekspor impor barang," kata Anton Martin, Sabtu (23/7/2022).

Kasubdit Patroli dan Pengamanan KPLP, Capt Ramadhan Hasri Harahap menyatakan, pihaknya akan berupaya meningkatkan performa keamanan terhadap fasilitas pelabuhan yang ada di Semarang melalui penyempurnaan instrumen peraturan yang mengatur implementasi ISPS Code. 

Dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah mengeluarkan aturan perundang-undangan yang mengatur penerapan keamanan terhadap kapal dan fasilitas pelabuhan. 

"Saya berharap kegiatan ini berjalan dengan lancar dan dapat meningkatkan kompetensi instrumen keamanan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.” tutur Hasri.

ISPS Code merupakan aturan yang menyeluruh mengenai langkah-langkah untuk meningkatkan keamanan terhadap kapal dan fasilitas pelabuhan.  Dengan dilaksanakan joint exercise, diharapkan keamanan pelabuhan dapat ditingkatkan sehingga pelabuhan di Indonesia mampu bersaing di tingkat Internasional. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Hebat! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Makassar

57 tahun lalu

Bea Cukai Jember Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Skala Besar Bernilai Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Pasir Timah ke Malaysia

57 tahun lalu

Bea Cukai Bali NTB NTT Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Bernilai Rp3,13 Miliar 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal