Bawaslu Jateng Kirim Rekomendasi Sanksi 31 Kepala Daerah ke Kemendagri

Wisnu Wardhana
Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Fajar Subkhi. (Foto: iNews.id/Wisnu Wardhana)

Soal pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo yang menilai sikap 31 kepala daerah itu tidak melanggar aturan, Fajar menyerahkan sepenuhnya masalah itu ke Kemendagri. “Itu ranah Kemendagri, ya silakan saja. Yang jelas kita sudah lakukan pembuktian,” katanya.

Diketahui, Bawaslu merekomendasikan ke Kemandagri untuk memberikan sanksi kepada 31 kepala daerah dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo pada deklarasi mendukung Jokowi-Ma’ruf Amin. Keputusan Bawaslu tersebut kemudian memicu polemik dan memantik reaksi dari Ganjar.

Dia lalu mengistilahkan Bawaslu Jateng telah offside atau melakukan kesalahan dengan menyatakan 35 kepala daerah yang mengikuti deklarasi dukungan calon presiden melanggar etika berdasarkan Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda).

"Logikanya simpel saja, kalau saya melanggar etika siapa yang berhak menentukan saya melanggar? Apakah Bawaslu? Wong itu bukan kewenangannya," kata Ganjar, Minggu (24/2/2019) malam. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gratis! 4.181 Warga Jateng Kembali ke Perantauan Naik 84 Bus Disiapkan Pemprov

57 tahun lalu

Perbaikan Jalan Grobogan-Semarang Selesai, Seluruh Kendaraan Kembali Boleh Melintas

57 tahun lalu

Banjir Rendam 90 Desa di Pati, Gubernur Jateng Cek Kondisi Warga Terdampak

57 tahun lalu

Jateng Diserbu 8,6 Juta Orang saat Nataru, Diprediksi Masih Akan Bertambah

57 tahun lalu

Pemprov Jateng Siapkan 16 Ambulans untuk Pemulangan Jenazah Korban Kecelakaan di Tol Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal