Bawa Kabur Motor saat COD, Warga Purbalingga Ditangkap Polisi

Suryono Sukarno
Warga Purbalingga membawa kabur sepeda motor saat COD. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Selang beberapa menit, korban datang ke TKP dan bertemu dengan tersangka SS. “Kemudian tersangka SS melihat sepeda motor milik korban, lalu meminta STNK sepeda motor dari korban,” ujar Kapolsek.

“Saat itu sepeda motor milik korban dalam posisi terstandar dan kunci kontak masih tergantung,”  ujarnya.

Dengan modus ingin mencoba mengendarai sepeda motor milik korban, lanjut dia, tersangka lalu meminta korban untuk mengambil sebuah tas yang berjarak kurang lebih 8 meter dari sepeda motor milik korban.

“Saat korban mengambil tas, tersangka langsung membawa kabur sepeda motor milik korban,” kata Kapolsek. “Melihat sepeda motor miliknya dicuri, korban langsung berteriak maling,” ujarnya.

Kapolsek mengatakan, seorang pengendara yang mendengar teriakan korban langsung mengejar tersangka SS, hingga akhirnya tersangka SS terjatuh dari kendaraan saat memasuki pemukiman warga di Desa Belik.

“Selanjutnya warga Desa Belik membawa tersangka beserta barang bukti ke Polsek Belik Polres Pemalang,” katanya.

Dia mengatakan, saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Belik. “Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 dan atau 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Pikap Bawa 16 Penumpang di Sumedang, Korban Bergeletakan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

57 tahun lalu

Terobos Lampu Merah, Pemotor Tewas Terlindas Truk di Sidoarjo

57 tahun lalu

Kecelakaan di Jember, Motor Ditumpangi 2 Perempuan dan Balita Terjun ke Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal