Operasi Penertiban, Satpol PP Pemalang Copoti Reklame Liar dan Baliho Kedaluwarsa

Aryanto
Petugas Satpol PP bersama DPM PTSP menertibkan reklame liar dan baliho kedaluwarsa di Pemalang. (Aryanto)


PEMALANG, iNews.id – Petugas Satpol PPKabupaten Pemalang menertibkan reklame yang menyalahi aturan atau tanpa izin serta membahayakan keselamatan warga. Petugas menertibkan 13 reklame tanpa izin serta 3 baliho besar yang sudah kedaluwarsa.

Satpol PP  bersama petugas Bapenda serta Dinas penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu (DPM PTSP) melakukan identifikasi dan memberi tanda pada baliho besar yang sudah kedaluwarsa masa berlakunya, serta memberikan peringatan kepada wajib pajak yang belum membayar pajak reklame, agar segera melakukan pembayaran.

Kepala Satpol PP Pemalang, Raharjo mengatakan, operasi penertiban (opstib) dilakukan sebagai upaya untuk memberikan rasa aman dan meminimalisasi terjadinya kecelakaan.

"Karena adanya iklan baliho yang membahayakan kondisi serta posisi pemasangannya, bagi para pengguna jalan," kata Raharjo, Rabu (18/1/2023).

"Adapun berkaitan baliho atau iklan yang izin masa berlakunya sudah habis dan harus segera membayarkan pajak reklamenya ini merupakan ranah DPM-PTSP," katanya.

Operasi penertiban reklame menyasar di beberapa tempat, di antaranya di Jalan Veteran, Jalan Cipto Mangunkusumo, Jalan Gatot Subroto, Jalan DI Panjaitan, dan Jalan Ahmad Yani Pemalang.

"Enam orang wajib pajak yang melakukan pelanggaran dan terkena sanksi peringatan dari DPM-PTSP," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Baznas Salurkan 50 Ekor Kambing Kurban Dam Haji di Pemalang

57 tahun lalu

Kronologi 2 Pelajar SMA Pemalang Hilang saat Latihan Dayung hingga Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Hilang 2 Hari saat Latihan Dayung, 2 Pelajar Pemalang Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Dihantam Batu Besar Meluncur dari Bukit, Begini Kondisi Rumah Warga di Pemalang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal