Batasan Perawan Menurut Ulama Fikih

Kastolani Marzuki
Keperawanan bagi wanita sangat penting dan merupakan kehormatan utama. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemulangan Shalfa Avrila Siani, atlet senam lantai di SEA Games 2019 dengan alasan keperawanan yang disampaikan pelatih pelatnas Persani (Persatuan Senam Indonesia) menuai reaksi masyarakat.

Selain dinilai tidak berdasar, tudingan tersebut juga mencoreng nama baik siswi kelas 3 SMA di Kediri, Jatim, termasuk masa depan atlet tersebut. Apalagi hasil tes dokter kandungan RS Bhayangkara Kediri menyatakan selaput dara Shalfa masih utuh.

Lantas seperti apa batasan perawan dalam Islam. Berikut penjelasan ulama fikih soal perawan, seperti dibeberkan Mas Aji Antoro dalam ulasannya tentang batasan janda dan perawan menurut hukum fikih di Pustaka Ilmu Sunni Salafiyah (PISS-KTB).

1. Pandangan Kalangan Syafi’iyyah

Kalangan Syafi’iyyah menilai yang dimaksud janda adalah wanita yang telah hilang keperawanannya sebab persenggamaan yang halal seperti pernikahan atau persenggemaan yang haram seperti akibat zina atau persenggamaan yang syubhat saat tidur atau terjaga.

Selain itu, tidak memengaruhi hilangnya keperawanan yang bukan akibat persenggamaan di alat kelaminnya seperti akibat jatuh, kelancaran darah haid, atau lamanya menjadi perawan tua. Menurut pendapat yang paling shahih bahkan akibat jari jemari dan sejenisnya, maka hukum wanita yang demikian dihukumi wanita perawan. [ Al-Fiqh al-Islaam IX/198 ].

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Giat Ibadah Ramadan, Dinas Lingkungan Hidup Kotabaru Gelar Tausiah untuk Karyawan

57 tahun lalu

Kakek Bejat di Lubuklinggau Setahun Perkosa Anak Tetangga, Terungkap karena Hal Ini

57 tahun lalu

10 Fakta Prostitusi Online di Baturraden Purwokerto, Nomor 8 Tarif Perawan Rp15 Juta

57 tahun lalu

Ngeri, Korban Prostitusi Online di Purwokerto Capai 50 Anak di Bawah Umur

57 tahun lalu

Apakah Merokok Membatalkan Puasa, Begini Penjelasan Ulama Fikih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal