Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

10 Fakta Prostitusi Online di Baturraden Purwokerto, Nomor 8 Tarif Perawan Rp15 Juta

Selasa, 31 Oktober 2023 - 06:04:00 WIB
10 Fakta Prostitusi Online di Baturraden Purwokerto, Nomor 8 Tarif Perawan Rp15 Juta
Tersangka yang juga germo prostitusi online di Baturraden Banyumas saat dihadirkan dalam gelar pengungkapan kasus di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Senin (30/10). (IST)
Advertisement . Scroll to see content

PURWOKERTO, iNews.id – Praktik prostitusi online di kawasan wisata Baturraden, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, berhasil dibongkar penyidik Subdirektorat V (Cyber Crime/Kejahatan Siber) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng. Terbongkarnya prostitusi online tersebut berawal dari patroli siber.

Berikut fakta-fakta praktik prostitusi online di kawasan wisata Baturraden, Purwokerto, Banyumas:

1. Banyak Pengaduan Masyarakat soal Prostitusi Online di Medsos
Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menyebut berawal dari banyaknya pengaduan masyarakat yang diterima Subdit V tentang adanya prostitusi online melalui media sosial, selanjutnya penyidik melakukan upaya penyelidikan patroli siber.

2. Penyidik Patroli Siber Temukan Konten Jasa Layanan Seksual
Kronologi pengungkapannya, saat penyidik melakukan patroli siber ditemukan adanya pengguna akun Facebook SZ yang memposting konten berupa tulisan menawarkan jasa layanan seksual. Postingannya ada di grup Facebook di Kabupaten Banyumas. Pada Kamis (5/10/2023),  tim berangkat menuju Kabupaten Banyumas untuk melakukan pencarian diduga pengguna akun Facebook SZ dan ditemukan di wilayah Baturraden, Banyumas.

3. Tersangka Germo Beraksi Sejak 2020
Tim melakukan penangkapan dan pemeriksaan saksi-saksi lainnya dan ditemukan fakta baru bahwa tersangka sudah melakukan kejahatan ini sejak tahun 2020. TKP penangkapan di Hotel Tamansari Baturraden, Jl Komplek Wisata Baturraden, Purwokerto.Tersangkanya seorang laki-laki berinisial RW warga Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas. Dia adalah germo pada kasus itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut