Bantuan Dana Kematian Covid-19 Dihentikan, Ini Alasannya

Aan Haryono
Mensos Risma saat blusukan di Roxy (Foto: Kemensos)

"Faktor lain adalah tidak adanya perhitungan berapa jumlah yang meninggal akibat Covid-19. Tahun lalu saja kita sudah kehabisan anggaran untuk itu," ujarnya.

Kondisi tersebut membuat Kemensos harus memutuskan untuk menghentikan program bantuan dana kematian akibat Covid-19. Risma mengakui jika sebenarnya anggaran untuk kementrian yang ia pimpin besar. 

Namun prosentase terbesarnya untuk bantuan sosial dan tidak memungkinkan untuk dialihkan.  Sebab, anggaran itu sudah ditunggu oleh para pihak yang berhak sebagai penerima. 

Selain itu, potongan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah terhadap semua kementrian juga membuat kemensos tidak lagi punya dana cadangan untuk disalurkan sebagai dana bantuan kematian akibat Covid-19.

"Anggaran di kemensos sebenarnya besar tapi itu lebih banyak untuk bantuan sosial. Banyak anggaran pembangunan yang sudah kami ubah," katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mensos Kirim Tim ke Lokasi Gempa Palu, Data dan Salurkan Bantuan Logistik

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Viral Pernyataan Wali Kota Denpasar soal Penonaktifan PBI BPJS, Mensos: Menyesatkan dan Hoaks

57 tahun lalu

21.000 Peserta BPJS PBI di Jogja Dinonaktifkan Kemensos, Ini Respons Pemkot

57 tahun lalu

Mensos Gus Ipul Prihatin Siswa SD Bunuh Diri di Ngada NTT, Jadi Atensi Bersama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal