Bantuan Dana Kematian Covid-19 Dihentikan, Ini Alasannya

Aan Haryono
Mensos Risma saat blusukan di Roxy (Foto: Kemensos)

SURABAYA, iNews.idKementerian Sosial (Kemensos) menghentikan bantuan dana kematian pada korban Covid-19. Keputusan tersebut diambil Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini setelah melihat kekuatan anggaran di kementeriannya.

Risma mengatakan, ada kesalahan administrasi sebelumnya saat program bantuan tersebut dijalankan. Termasuk dalam pendataan serta kesalahan administrasi lainnya.

"Jadi ada yang terlampaui dalam pembuatan kebijakan tersebut. Kebijakan yang dibuat sekitar bulan Juni tahun lalu tersebut oleh Plt direktur di Kemensos. Ini adalah kesalahan administrasi karena seharusnya yang membuat adalah menteri," kata Risma di Surabaya, Minggu (28/2/2021).

Menurutnya, selain itu keberadaan dana bantuan kematian Covid -19 juga tidak mempertimbangkan berapa jumlah mereka yang meninggal. Kondisi ini mengakibatkan Kemensos kelabakan dalam pengelolaannya. Karena jumlah yang meninggal tidak bisa diprediksi, sehingga Kemensos kehabisan anggaran untuk dana kematian akibat Covid-19.

Saat ini, kata dia, anggaran yang tersedia hanya untuk ratusan orang saja. Sementara yang meninggal di seluruh Indonesia melonjak hingga ribuan orang.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Pernyataan Wali Kota Denpasar soal Penonaktifan PBI BPJS, Mensos: Menyesatkan dan Hoaks

57 tahun lalu

21.000 Peserta BPJS PBI di Jogja Dinonaktifkan Kemensos, Ini Respons Pemkot

57 tahun lalu

Mensos Gus Ipul Prihatin Siswa SD Bunuh Diri di Ngada NTT, Jadi Atensi Bersama

57 tahun lalu

Kemensos Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Sitaro, 4 Kecamatan Terdampak

57 tahun lalu

Gus Ipul Kecam Pengusiran Paksa Nenek Elina di Surabaya: Negara Harus Hadir!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal