Banjir Pekalongan Belum Surut, Pemkot Perpanjang Tanggap Darurat Bencana 14 Hari

Antara
Banjir masih merendam di sejumlah wilayah Kota/Kabupaten Pekalongan. (iNews/Suryono Sukarno)

Namun, Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Pekalongan secara aturan birokrasi tidak bisa menerbitkan surat untuk perpanjangan status tanggap darurat.

Ia mengatakan dengan melihat situasi darurat dan warga masih membutuhkan bantuan maka sesuai arahan gubernur, Plh. Wali Kota Pekalongan bisa menerbitkan surat perpanjangan status tanggap darurat 14 hari ke depan.

"Status tanggap darurat dan penanganan banjir ini akan terus dievaluasi dan disesuaikan dengan perkembangan situasi dan kondisi yang ada. Ke depan tinggal melihat situasi dan kondisi dan semoga tidak sampai 14 hari keadaan banjir sudah surut," katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Banjir Landa 3 Desa di Bandung, 75 Warga Mengungsi

57 tahun lalu

BNPB: Banjir di Blora Rendam Puluhan Rumah Warga hingga 2 Sekolah

57 tahun lalu

Hujan Deras dan Tanggul Jebol, Ratusan Rumah di Pati Terendam Banjir

57 tahun lalu

Kondisi Terkini Banjir di Cirebon, Ribuan Rumah Masih Terendam

57 tahun lalu

Banjir Rendam Jalur Pantura Cirebon, Kemacetan hingga Lebih dari 4 Km

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal