Bambang Pacul Usulkan Istilah Omnibus Law Diganti Hukum Lengkap, Ini Alasannya

Ahmad Antoni
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto. (Dok)

SEMARANG, iNews.id - Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto meminta agar istilah omnibus law di-Indonesia-kan, dicari padan katanya dalam Bahasa Indonesia. Hal itu supaya lebih mudah dipahami. 

Hal tersebut perlu dilakukan mengingat ke depan produk peraturan selain harus lebih efektif dan efisien dengan menyatukan satu tema khusus dalam satu undang-undang, juga harus dipikirkan agar produk perundang-undangan lebih mudah dipahami oleh masyarakat luas.

“Saya ada usul, bagaimana kalau omnibus law diIndonesiakan menjadi Hukum Lengkap atau Hukum Komplit. Bisa juga memakai istilah Indonesia Pranata Lengkap atau Pranata Komplit. Dengan begitu Undang-undang UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja misalnya, nomenklaturnya menjadi Undang-Undang Nomer 11 Tahun 2020 tentang Hukum Lengkap Cipta Kerja,” kata Bambang, Kamis (12/5/2022) malam.

Mengenai istilah apa yang lebih pas, sosok yang akrab disapa sebagai Bambang Pacul ini tidak mempermasalahkannya. Yang penting diIndonesiakan agar sesuai dengan bahasa resmi yang dipakai. 

Dia berharap masukan dari masyarakat serta mereka yang memiliki kompetensi para pakar dan akademisi untuk menyampaikan masukannya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Komisi III DPR Minta Kasus Hogi Minaya Di-SP3 Bukan Restorative Justice

57 tahun lalu

Kapolres Sleman Dirujak DPR soal Kasus Hogi jadi Tersangka usai Kejar Jambret

57 tahun lalu

Kasus Hogi Minaya jadi Tersangka usai Kejar Jambret, DPR Panggil Kapolres Sleman

57 tahun lalu

Pembunuhan Dwi Putri Aprilian di Batam, DPR Desak Bongkar Aktor di Baliknya

57 tahun lalu

Mundur dari Anggota DPRD Papua Barat Daya, Edo Kondologit: Saya Tidak Nyaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal