Bambang Pacul Minta 3 Menteri Ini Jangan Cepat Diganti, Siapa Saja?

Kiswondari
Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu sekaligus Ketua DPD PDIP Jateng, Bambang Wuryanto. (Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP PDIPBambang Wuryanto meminta menteri yang menangani urusan teknis jangan cepat diganti. Hal itu merespons isu reshuffle yang muncul usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi teguran kepada menteri Kabinet Indonesia Maju

Bambang Wuryanto menyebut tiga kementerian teknis yang dimaksud yakni Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Menteri Perhubungan (Menhub) serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

"Itu kementerian teknis Anda enggak bisa mengganti cepat orang," kata Bambang kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta dikutip Jumat (8/4/2022). 

Ketua Komisi III DPR ini mengatakan orang-orang yang duduk di kementerian teknis itu harus belajar terlebih dulu untuk menguasai bidang yang ditanganinya. Dia menegaskan tidak mudah untuk menangani urusan teknis seperti itu. 

"Karena orang yang duduk di situ harus belajar dulu, orang jadi menteri kan harus belajar dulu. Berapa lama ini? Lagi belajar tiba-tiba selesai nih (direshuffle)," katanya. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan

57 tahun lalu

Penggeledahan di Indramayu, KPK Sita Dokumen Penting dari Rumah Ketua PDIP Jabar Ono Surono

57 tahun lalu

Dikunjungi Dubes Boroujerdi, Jokowi Sampaikan Simpati ke Rakyat Iran

57 tahun lalu

Momen Jokowi Bagi-Bagi THR dan Sembako di Solo, Warga Antusias: Alhamdulillah Senang Banget

57 tahun lalu

Panglima Jilah Temui Jokowi di Solo, Tanya Realisasi Dayak Center di IKN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal