Bacok Kakak Beradik, Preman Kampung di Semarang Ditangkap Polisi

Kristadi
Tersangka S alias Cindel (40) warga Pandansari, Sawah Besar (memakai baju tahanan) saat ditahan di Polrestabes Semarang. Foto: iNews/Kristadi.

“Tersangka berinisial S alias Cindel (40) warga Pandansari, Sawah Besar ditangkap di daerah Weru, Kabupaten Sukoharjo,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, Senin (30/5/2022). 

Pelaku mengaku aksi penyerangan dipicu dendam. Sebab antara pelaku dan korban ada persoalan yang belum terselesaikan. 

Dari tangan pelaku, polisi menyita senjata tajam yang digunakan untuk membacok korban. Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Sedangkan dua pelaku lainnya kini masih diburu polisi. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
4 hari lalu

Meriah! MPLS di SDN Purwoyoso 1 Semarang Undang Badut Sirkus meski Hanya Dapat 3 Siswa

17 hari lalu

Ledakan Mesin di Pabrik Herbal Semarang, 1 Pekerja Tewas 7 Luka Bakar

23 hari lalu

Viral Siswa SMP di Semarang Diduga Dikeroyok Kakak Kelas, Polisi Turun Tangan

27 hari lalu

Pelaku Curas Ngaku Intel Polisi di Semarang Ditangkap, 1 Masih Buron

28 hari lalu

Polisi Gadungan Culik Penghuni Kos di Semarang, Rampas Motor dan Ponsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal