Bacok Kakak Beradik, Preman Kampung di Semarang Ditangkap Polisi

Kristadi
Tersangka S alias Cindel (40) warga Pandansari, Sawah Besar (memakai baju tahanan) saat ditahan di Polrestabes Semarang. Foto: iNews/Kristadi.

“Tersangka berinisial S alias Cindel (40) warga Pandansari, Sawah Besar ditangkap di daerah Weru, Kabupaten Sukoharjo,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, Senin (30/5/2022). 

Pelaku mengaku aksi penyerangan dipicu dendam. Sebab antara pelaku dan korban ada persoalan yang belum terselesaikan. 

Dari tangan pelaku, polisi menyita senjata tajam yang digunakan untuk membacok korban. Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Sedangkan dua pelaku lainnya kini masih diburu polisi. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi 2 Bocah Kakak Adik Tenggelam di Kubangan Sungai Bodri Kendal Sedalam 2 Meter

57 tahun lalu

2 Bocah Kakak Adik di Kendal Tewas Tenggelam di Kubangan Sungai Bodri

57 tahun lalu

Banjir Bandang Terjang 2 Kecamatan di Semarang, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Kecelakaan di Semarang, Truk Boks Meluncur di Tanjakan Silayur Tabrak SPBU

57 tahun lalu

Bandar Sabu di Semarang Ditangkap, Polisi Sita 9 Paket Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal