Kapolres Demak, AKBP Arief Bahtiar mengatakan, tersangka juga sering memaksa korban. Dia mengancam akan menganiaya korban dan membunuh cucunya jika enggan melayani keinginan HN.
Menurut dia, putrinya ini memang sudah memiliki anak hasil hubungan gelap dengan pria lain. Anaknya hingga kini dia besarkan sendiri di rumah orang tuanya, tanpa didampingi seorang suami.
"Selama ini tersangka merasa sudah yang menghidupi korban bersama anaknya," kata Arief.
Kini korban sedang mengandung atau hamil lima bulan. Warga dan ibu korban pun bingung, karena dia tak memiliki suami. Dari sanalah korban mengaku kalau dirinya sudah disetubuhi ayah kandung sejak 2013 silam.