Ayah di Blora Tiduri Putri Kandungnya hingga Hamil 8 Bulan

Heri Purnomo
Pelaku pencabulan terhadap anak kandung di Blora diamankan polisi. (Foto: iNews/Heri Purnomo).

BLORA, iNews.id - Seorang ayah di Kabupaten Blora, Jawa Tengah (Jateng), tega menghamili anak kandungnya hingga hamil delapan bulan. Aksi bejat tersebut dilakukan pelaku sejak tiga tahun terakhir sejak istrinya meninggal dunia.

Pelaku, ML (45), mengaku khilaf saat melakukan perbuatan tersebut. Dia juga menyesal karena telah meniduri anak kandungnya, Bunga (nama disamarkan), yang masih berusia 16 tahun hingga hamil.

"Saya memang tidur dengan anak-anak setiap hari. Karena istri sudah meninggalkan saya, jadi saya bersama-sama dengan mereka," kata ML di Mapolres Blora, Jateng, Kamis (1/8/2019).

Aksi bejat tersebut dilakukannya pada malam hari. Saat tidur itulah dia mulai berani meraba-raba tubuh korban. Awalnya ML sebatas mencabuli anak kandungnya itu, namun lama-lama dia ingin melampiaskan hasratnya.

Saat korban minta dibelikan ponsel, ketika itulah pelaku berani menyampaikan keinginannya. ML akan membelikan ponsel dengan syarat Bunga mau berhubungan badan dengannya. Akibat perbuatan tersebut, korban kemudian hamil.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
9 hari lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

10 hari lalu

Pematangsiantar Gempar, Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung Berusia 85 Tahun

30 hari lalu

Cabuli Anak Kandung hingga Tewas, Ayah di Kolaka Terancam Hukuman Seumur Hidup

30 hari lalu

Ayah Didakwa Setubuhi Anak Kandung Divonis Bebas, Fakta Pengadilan Mengejutkan

1 bulan lalu

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Sidoarjo, Korban Dipaksa Minum Pil KB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal