Antisipasi Ijazah Palsu Bacaleg, Ini yang Dilakukan Bawaslu Semarang

Antara
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang Arief Rahman. (Antara)

"Tentunya dengan sinergi yang kami bangun dengan KPU karena memang sekarang ini KPU yang mempunyai keseluruhan dokumen sehingga kami akan melakukan pengawasan melekat," katanya.

Jika ada temuan bacaleg yang berkas pendaftarannya tidak memenuhi persyaratan, termasuk jika ada penggunaan ijazah palsu atau masih berstatus PNS, TNI, Polri aktif maka parpol bisa mengganti dengan bacaleg lain.

"Kalau ada temuan, statusnya kan tidak memenuhi syarat (TMS). Kalau ada yang TMS ada kesempatan dari parpol untuk memperbaiki. Jadi, tidak serta merta hilang satu kursi, bisa diperbaiki dengan mengganti person yang lain," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Meriah! MPLS di SDN Purwoyoso 1 Semarang Undang Badut Sirkus meski Hanya Dapat 3 Siswa

8 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Kejati Pulbaket Semua SPPG di Jateng, Termasuk Milik Polri

10 hari lalu

Perindo Sulsel Siapkan Kader Pemimpin Masa Depan, Perkuat Basis Elektoral Lewat Ketokohan dan Pelayanan Masyarakat

17 hari lalu

Ledakan Mesin di Pabrik Herbal Semarang, 1 Pekerja Tewas 7 Luka Bakar

17 hari lalu

126 Personel Polres Bantul Naik Pangkat, 13 Anggota Masuki Masa Purna Tugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal