Anggota Polres Salatiga Dipecat karena Mangkir Kerja Satu Bulan dan Langgar Disiplin

Lurisa Lulu
Kapolres Salatiga, AKBP Veronica Teroaksa mencoret foto anggotanya yang dipecat tidak hormat karena mangkir kerja selama 30 hari berturut-turut. (Foto: iNews)

Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) ini menjadi wujud ketegasan Polri dalam menjaga integritas dan marwah organisasi. Veronica menegaskan bahwa tindakan ini merupakan peringatan bagi seluruh anggota Polri untuk menghindari pelanggaran sekecil apa pun, demi mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Bhayangkara. 

“Kami ingin memastikan setiap anggota Polri menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme,” ujarnya.

Polres Salatiga juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan internal guna mencegah pelanggaran serupa di masa depan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Anggota Polres Sarolangun Jambi Dipecat, Kapolres Minta Jaga Kode Etik Polri

57 tahun lalu

Viral 2 Nakes Jombang Dipecat usai Live TikTok saat Pamer Operasi Caesar

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Alasan 4 Polisi Penganiaya Bripda Natanael Dipecat dari Polri 

57 tahun lalu

Tak Terima Dipecat, 3 Anggota Polda Kepri Penganiaya Bripda Natanael Ajukan Banding

57 tahun lalu

Bolos 5 Bulan, 2 Dokter Spesialis RSUD Sejiran Setason Dipecat Bupati Bangka Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal