Anak Polisikan Ibu Kandung atas Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Semarang

Kristadi
Meliana Widjaja usai memenuhi panggilan di Polrestabes Semarang. (iNews/Kristadi)

Ia mengatakan, adanya kejanggalan tersebut sebenarnya Meliana sudah minta pihak notaris membatalkan sertifikat dan diganti kembali menjadi lima nama sesuai pengajuan awal. “Namun perubahan kembali tersebut belum tuntas. Anak kandungnya nomor tiga sudah lapor ke polisi,” ujarnya.

Sementara Meliana mengatakan kalau bidang tanah yang disengketakan tersebut dibeli dari hasil jerih payah bersama suaminya dan belum akan dibagi waris.

Ia juga mengakui bahwa hubungan dengan JWR selama ini tidak berjalan dengan harmonis karena sering meminta warisan semenjak suaminya meninggal pada tahun 2008. 

“Saya berharap polisi dapat memberikan keadilan dan menyelesaikan kasus ini dengan baik. Selain itu juga berharap adanya restorative justice seperti yang disampaikan oleh Kapolri,” katanya. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
5 hari lalu

Meriah! MPLS di SDN Purwoyoso 1 Semarang Undang Badut Sirkus meski Hanya Dapat 3 Siswa

9 hari lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

11 hari lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

11 hari lalu

Pematangsiantar Gempar, Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung Berusia 85 Tahun

13 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Tas di Stasiun Tawang Semarang yang Viral Ditangkap di Demak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal