Anak Polisikan Ibu Kandung atas Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Semarang

Kristadi
Meliana Widjaja usai memenuhi panggilan di Polrestabes Semarang. (iNews/Kristadi)

SEMARANG, iNews.id - Kasus anak menyeret ibu kandungnya ke ranah hukum kembali terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah. Seorang anak tega melaporkan ibu kandung ke Polrestabes semarang atas dugaan pemalsuan surat sertifikat tanah 

Meliana Widjaja (64), warga Gajah Mungkur Semarang menangis histeris dan jatuh pingsan saat memenuhi panggilan pemeriksaan di Polrestabes, Rabu (3/3/2021).

Janda lima orang anak ini syok dan tidak percaya telah dilaporkan oleh anak kandungnya nomor tiga, JWR (39) terkait dugaan pemalsuan surat sertifikat tanah atas nama Sardjono,mendiang almarhum suaminya.  

Kuasa hukum Meliana Widjaja, Deddy Gunawan mengatakan, peristiwa ini bermula saat kliennya akan mengganti sertifikat tanah atas nama suaminya menjadi lima nama yaitu nama Meliana dan nama empat anaknya. Karena satu anak sudah meninggal.

“Namun dalam proses pembuatan sertifikat lewat notaris itu, saat sertifikat sudah jadi ada kesalahan cetak. Dalam sertifikat tersebut yang muncul hanya nama Meliana dan nama Tommy, anak pertamanya saja. Sementara nama JWR dan anak satunya lagi tidak tercetak,” kata Deddy.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

57 tahun lalu

Ibu di Rokan Hulu Tega Habisi Anak Kandung, Korban Dikira Kerasukan Roh Halus

57 tahun lalu

Banjir Bandang Terjang 2 Kecamatan di Semarang, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Kecelakaan di Semarang, Truk Boks Meluncur di Tanjakan Silayur Tabrak SPBU

57 tahun lalu

Bandar Sabu di Semarang Ditangkap, Polisi Sita 9 Paket Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal