Alasan Ganjar Tetap Naikkan UMP Jateng 2021 Hingga 3,27 Persen

Ahmad Antoni
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat mengumumkan kenaikan UMP 2021. (Foto: ist)

SEMARANG, iNews.id – Kabar baik bagi para buruh di Jawa Tengah setelah upah minimum provinsi (UMP) 2021 tetap naik hingga 3,27 persen. Keputusan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang tetap menaikkan UMP 2021 itu seolah mengabaikan surat edaran (SE) Menteri Tenaga Kerja (Menaker) agar kepala daerah tidak menaikkan UMP.

Ganjar mengatakan, tidak menggunakan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja melainkan tetap berpegang teguh pada PP 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

"Kami sudah menggelar rapat dengan berbagai pihak dan sudah mendengarkan masukan. Sudah kami tetapkan UMP Jateng tahun 2021 sebesar Rp1.798.979,12," kata Ganjar saat mengumumkan kenaikan UMP 2021 di rumah dinas Gubernur Jateng, Jumat (30/10/2020).

Dasar penetapan UMP Jateng tahun 2021, lanjut Ganjar, adalah PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan. Selain itu, pertimbangan lain adalah hasil rapat dengan Dewan Pengupahan, serikat buruh, Apindo dan lainnya.

Mereka semua, lanjut Ganjar, sudah diajak bicara dan memberikan masukan-masukan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gratis! 4.181 Warga Jateng Kembali ke Perantauan Naik 84 Bus Disiapkan Pemprov

57 tahun lalu

Perbaikan Jalan Grobogan-Semarang Selesai, Seluruh Kendaraan Kembali Boleh Melintas

57 tahun lalu

Banjir Rendam 90 Desa di Pati, Gubernur Jateng Cek Kondisi Warga Terdampak

57 tahun lalu

Jateng Diserbu 8,6 Juta Orang saat Nataru, Diprediksi Masih Akan Bertambah

57 tahun lalu

Pemprov Jateng Siapkan 16 Ambulans untuk Pemulangan Jenazah Korban Kecelakaan di Tol Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal