Tak Ikuti SE Menaker, Ganjar Tetap Naikkan UMP Jateng 3,27 Persen

Ahmad Antoni
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat mengumumkan kenaikan UMP 2021. (Foto: ist)

SEMARANG, iNews.id - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memilih tetap menaikkan UMP Jateng tahun depan sebesar 3,27 persen. Keputusan Ganjar itu bertentangan dengan surat edaran (SE) Menteri Tenaga Kerja (Menaker) agar kepala daerah tidak menaikkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2021.

Saat pengumuman penetapan UMP Jawa Tengah tahun 2021, Ganjar mengatakan bahwa UMP Jateng tahun depan sebesar Rp1.798.979,12. Artinya, terdapat kenaikan dibanding UMP tahun 2020 yang hanya sebesar Rp1.742.015.

Penetapan UMP Jateng tahun 2021 tersebut disampaikan Ganjar di rumah dinasnya, Jumat (30/10/2020).

Ganjar mengatakan, tidak menggunakan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja melainkan tetap berpegang teguh pada PP 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

"Kami sudah menggelar rapat dengan berbagai pihak dan sudah mendengarkan masukan. Sudah kami tetapkan UMP Jateng tahun 2021 sebesar Rp1.798.979,12," kata Ganjar.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gratis! 4.181 Warga Jateng Kembali ke Perantauan Naik 84 Bus Disiapkan Pemprov

57 tahun lalu

Perbaikan Jalan Grobogan-Semarang Selesai, Seluruh Kendaraan Kembali Boleh Melintas

57 tahun lalu

Banjir Rendam 90 Desa di Pati, Gubernur Jateng Cek Kondisi Warga Terdampak

57 tahun lalu

Jateng Diserbu 8,6 Juta Orang saat Nataru, Diprediksi Masih Akan Bertambah

57 tahun lalu

Pemprov Jateng Siapkan 16 Ambulans untuk Pemulangan Jenazah Korban Kecelakaan di Tol Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal