PURWOREJO, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo, Jawa Tengah menghentikan seluruh kegiatan di Keraton Agung Sejagat (KAS) di Desa Pogung Jurutengah, Bayan karena dinilai meresahkan masyarakat.
Kabag Humas dan Protokol Pemkab Purworejo, Rita Purnama mengatakan, seluruh aktivitas KAS dihentikan mulai Rabu (15/1/2020).
"Pemkab Purworejo sudah melaksanakan rapat terbatas yang dihadiri jajaran Forkopimda dan segera akan mengambil langkah, mulai besuk pagi untuk menghentikan kegiatan di KAS," katanya, Selasa (14/1/2020).
Dia menuturkan, berdasarkan laporan Kepala Desa Pogung Jurutengah melalui Camat Bayan kegiatan di KAS meresahkan warga sekitarnya dan terindikasi hal ini merupakan suatu penipuan karena dari sejarah yang disampaikan banyak tidak sesuai.
"Banyak yang tidak sesuai dengan sejarah yang ada, karena dalam rapat terbatas tadi juga mengundang sejarawan di Purworejo," kata Rita.