SEMARANG, iNews.id – Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Provinsi Jawa Tengah menyebut ada 8 Organisasi Penghayat di Jawa Tengah membubarkan diri. Sebelumnya organisasi tersebut pernah ada.
Organisasi penghayat yang membubarkan diri di antaranya, Anak Cucu Bandha Yuda (Cilacap), Hidayat Jati (Tuntunan Yang Benar) Ronggowarsito (Kebumen), Kawruh Guru Sejati Kawedar (Blora), Kawruh Urip Sejati (Blora), Kekayun alias Kekadangan Kayuwanan (Blora), Langgeng Suci (Pekalongan), Paguyuban Mudha Darma Indonesia (Magelang) dan Sastro Cetha (Pati).
“Organisasi itu pernah ada, tetapi kemudian tidak aktif atau membubarkan diri,” kata Sekretaris Tim Koordinasi PAKEM Tingkat Provinsi Jawa Tengah Fardhiyan Affandi, Minggu (15/1/2023). Hal itu tercatat sepanjang tahun 2022.
Sementara pada periode yang sama, ada 10 organisasi aktif atau baru namun belum ada nomor inventarisnya. Masing-masing 3 di Blora yakni Paguyuban Silat Roh Jati Kembang, Paguyuban Liman Seto, Paguyuban Kerukunan Sedulur Sikep. Kemudian ada 3 di Kebumen, Paguyuban Pancasila, Paguyuban Budaya Bangsa, Resi Sangga Buana alias Mapan.
Selanjutnya 2 organisasi di Semarang yakni Yayasan Prana Jati dan Manengku, Sementara 2 lainnya ada di Klaten yakni Kawruh Hono dan di Banyumas yakni organisasi penghayat Kejawen Kalitanjung.