8 Organisasi Penghayat di Jateng Bubar 10 Masih Aktif, Ini Daftarnya

Eka Setiawan
Sekretaris Tim Pakem Jawa Tengah Fardhiyan Affandi. (Ist)

“Jadi ketika ada pelajaran agama, mereka tidak mendapatkan pelajaran seperti yang mereka anut,” lanjut Fardhiyan. 

Fenomena ini, menurut Fardhiyan, tentunya membuat anak-anak Penganut Penghayat di Jawa Tengah ketika mata pelajaran agama cukup kesulitan untuk mengikuti ajaran/kepercayaan yang mereka anut. “Biasanya mereka belajar dengan berkelompok,” sambungnya.

Bidang pendidikan, bukan satu-satunya yang menjadi kesulitan bagi mereka para Penghayat. Soal pekerjaan juga disoroti. Fardhiyan menyebut masyarakat Penghayat kerap kesulitan ketika harus mengisi kolom agama pada berkas pendaftaran. Dinamika lainnya adalah perihal pemakaman. 

“Sebab itu, Pemerintah Daerah Kab/Kota di Jawa Tengah dapat menyediakan lahan/tanah tempat pemakaman khusus bagi warga Penghayat,” sambung Fardhiyan. 

Fardhiyan menyebut hak-hak warga Penghayat di Jawa Tengah tentunya harus sama dengan warga pada umumnya. “Sebab mereka kan tetap WNI (statusnya),” ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Uswatun Hasanah mengatakan untuk memberikan layanan pelajaran Penghayat sudah ditetapkan pembimbing yang ditunjuk dan ditetapkan oleh Kemendikbud bekerja sama dengan Majelis Luhur Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI).

“Guru khusus mapel yang dimaksud (Penghayat) belum ada, baik ASN PNS maupun P3K, namanya penyuluh (Penyuluh Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa),” kata Uswatun.
 
 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal saat Bertugas, Diduga Serangan Jantung

57 tahun lalu

Geger! Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Teras Rumah Warga Sragen

57 tahun lalu

Kronologi 2 Pelajar SMA Pemalang Hilang saat Latihan Dayung hingga Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

BNPB: Banjir di Blora Rendam Puluhan Rumah Warga hingga 2 Sekolah

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal