Alumni UKSW Laporkan Dugaan Pemalsuan Surat terkait Pemilihan Rektor ke Polda Jateng

Angga Rosa
Pengacara Marthen H Toelle dan kliennya Indra Budiman menunjukkan bukti yang menguatkan dugaan pemalsuan surat dalam pemilihan Rektor UKSW Salatiga, Jumat (13/1/2023). Foto/IST

SALATIGA, iNews.id -AlumniUniversitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga Indra Budiman melalui kuasa hukumnya Marthen H Toelle melaporkan dugaan pemalsuan surat terkait pemilihan Rektor UKSW periode 2022-2027 Intiyas Utami. Laporan dugaan tindak pidana tersebut disampaikan ke Polda pada Kamis (12/1). 

Kuasa hukum Indra Budiman, Marthen H Toelle mengatakan, dugaan pemalsuan surat yang dilaporkan sesuai Pasal 263 KUHPidana ini tiga orang, yaitu pimpinan salah satu tempat ibadah di Klaten dan sekretarisnya. Kemudian terlapor ketiga adalah Intiyas Utami beralamat di Jalan Sinoman Tempel Gang Damai Salatiga, yang kini menjadi Rektor UKSW Salatiga.

"Terlapornya ada tiga orang. Salah satunya adalah Intiyas Utami yang kini menjabat Rektor UKSW Salatiga," katanya sembari menunjukkan bukti tanda terima laporan dari Polda Jateng kepada wartawan, Jumat (13/1/2023).

Dia berharap, laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh pihak Polda Jateng. "Soal lokus di Klaten atau di Salatiga biar aparat hukum yang menentukan dan menanganinya," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Promosi dan Komunikasi Publik UKSW Salatiga Gamaliel Septian Airlanda saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan tanggapan terkait laporan dugaan pemalsuan surat terkait pemilihan Rektor UKSW. "Kami belum bisa memberikan tanggapan atau pernyataan," ujarnya.

Sedangkan Rektor UKSW Salatiga Intiyas Utami belum bisa dihubungi untuk dimintai tanggapan atas laporan pidana terhadap dirinya yang dilaporkan salah seorang alumni UKSW tersebut.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

57 tahun lalu

Bandar Sabu di Semarang Ditangkap, Polisi Sita 9 Paket Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal