8 Fakta Penggerebekan Prostitusi Selebgram di Hotel Semarang, Nomor 7 Menjijikkan

Ahmad Antoni
Taufik Budi
Tangkapan layar suasana penggerebekan selebgram TE (26) atas dugaan prostitusi dalam kamar hotel di Semarang, Jawa Tengah. (Foto: ist)

8 Penyelidikan Libatkan Interpol NCB
Dalam penggerebekan , polisi juga mendapati seorang warga negara asing (WNA) yang beradegan ranjang dengan pelanggan. Warga Negara Brazilia itumenjadi korban perdagangan manusia oleh muncikari berinisial JB.

“Kita akan melaksanakan penyelidikan dan koordinasi yaitu dengan Polda Metro Jaya,” kata Dirreskrimum. Polda Jateng juga akan menggandeng Interpol karena salah satu korban merupakan warga negara asing. “Kemudian asal dari (salah satu) korban adalah warga negara asing, kita juga akan berkoordinasi dengan NCB (National Central Bureau),” ujarnya.

Sebagai informasi, NCB-Interpol Indonesia adalah salah satu Biro yang berada dalam struktur organisasi Divisi Hubungan Internasional Polri (Divhubinter Polri). Tugasnya, melaksanakan kerjasama internasional terkait penanganan kejahatan transnasional.

Dalam penanganan kejahatan transnasional NCB-Interpol Indonesia menggunakan sarana kerja sama melalui sistem komunikasi global Interpol (I-24/7) dan memakai Interpol notice.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

57 tahun lalu

Gerebek Diskotek di Labuhanbatu, 5 Pengunjung Positif Narkoba

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal