7 Fakta Satpam SD Tampar Perawat di Semarang karena Tak Pakai Masker

Kristadi
Taufik Budi
Pelaku penamparan perawat di Semarang (Foto: iNews/Kristadi)

6. Wali Kota Minta Pelaku Diproses Hukum

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) meminta jajaran kepolisian untuk terus memproses kasus penamparan perawat di Klinik Pratama Dwi Puspita, Minggu (12/4/2020).

Menurut Hendi, pemrosesan hukum oknum penganiayaan tersebut akan menjadi shock therapy bagi seluruh pihak untuk tidak bertindak arogan, terkhusus kepada tenaga medis yang sedang bertugas.

"Saya sampaikan kepada kawan-kawan kepolisian untuk pemrosesan yang bersangkutan supaya terus berjalan, supaya menjadi shock therapy bagi semuanya agar tidak bertindak arogan kepada para tenaga medis yang sedang bertugas," ungkap wali kota yang akrab disapa Hendi, Minggu (12/4/2020).

7. Dijerat Pasal Berlapis

Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKPB Asep Mauludin mengatakan, pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis yakni, Pasa 351 dan 335 dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.

“Akibat perbuatannya, pelaku sementara harus menjalani penyidikan di kantor polisi,” ucapnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kesal Mertua Ditegur Serobot Antrean, Pria di Makassar Aniaya Perempuan Petugas SPBU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal