7 Fakta Oknum Dokter Diduga Mencampur Sperma ke Makanan Istri Teman, Nomor 5 Bikin Kaget

Ary Wahyu Wibowo
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. (foto Istimewa)

5. Sempat Direkam Pelapor 

Pelapor merekam situasi di tempat makan menggunakan iPad miliknya. Dari rekaman, diketahui saat pelapor mandi, DP tampak keluar dari kamar mandi lain dan tiba-tiba melakukan onani. Setelah klimaks, dia mencampurkan spermanya ke dalam makanan milik D. 

6. Ada Lubang Kecil di Kamar Mandi. 

Antara kamar mandi yang digunakan pelapor dan tersangka terdapat lubang kecil. Lubang itu memungkinkan tersangka untuk mengintip saat pelapor mandi.

7. Dijerat dengan Pasal Pidana 

Setelah dilaporkan ke polisi dan menjalani pemeriksa, polisi menjerat dokter DP dengan Pasal 281 ayat (1) KUHP tentang kejahatan terhadap kesopanan. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
9 hari lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

12 hari lalu

Dokter PPDS Anestesi Unsrat Ditemukan Tewas Tidak Wajar, Diduga Korban Perundungan

13 hari lalu

Polda Jateng Dalami Kasus Oknum Polisi Tegal Sekap Istri hingga Paksa Racik Narkoba

1 bulan lalu

Kasus Kematian Satu Keluarga di Temanggung, Polisi: 4 Korban Keracunan Gas

1 bulan lalu

Detik-Detik Menegangkan Pasutri Bandar Sabu Disergap di Tol Masaran Sragen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal