5 Napi Kasus Narkoba Dijebloskan ke Lapas Khusus Nusakambangan, 1 Terpidana Mati

Tim iNews.id
Sebanyak lima narapidana high risk atau risiko tinggi dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Banceuy ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan. (Foto: Dok Ditjen Pas)

CILACAP, iNews.id - Sebanyak lima narapidana (napi) high risk atau risiko tinggi dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy dipindahkan ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan, Kabupaten Cilacap. Pemindahan Napi dilakukan pada Senin (17/1) tengah malam pukul 22.30 WIB. 

Kelima napi tersebut dipindahkan dari Lapas Banceuy, Bandung. Pada Selasa (18/1) pukul 08.00 WIB rombongan tiba di Nusakambangan dan dilakukan serah terima narapidana.

Pemindahan dilaksanakan berdasarkan instruksi Direktur Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat Nomor: W.11.PK.01.05.09-929  perihal Permohonan Izin Pemindahan Narapidana an. Alwi Abdul Majid, dkk. guna mengurangi dampak gangguan kamtib di Lapas Banceuy.

Kepala Lapas (Kalapas) Banceuy, Tri Saptono Sambudji, menjelaskan narapidana yang dipindahkan terjerat kasus narkotika, empat orang di antaranya pidana di atas 15 tahun penjara dan satu orang pidana mati. 

“Pemindahan narapidana dikawal empat anggota Brigade Mobil (Brimob) dan enam petugas Lapas dipimpin Kepala Subseksi (Kasubsi) Kamtib dan Kasubsi Registrasi dengan menggunakan bus milik Brimob,” katanya dikutip dari iNewsPurwokerto,id, Selasa (18/1/2022).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal