2. Suka Sama Suka
Kepada penyidik, R mengaku perbuatan intim yang dilakukannya dengan pria berinisial WGS yang sebelumnya dilaporkannya sebagai akibat pemerkosaan dilakukan atas dasar suka sama suka.
Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan hal tersebut dan menegaskan R tak bisa mengelak setelah penyidik Ditreskrimum Polda Jateng menyodorkan sejumlah bukti.
"Penyidik Ditreskrimum mempunyai bukti rekaman CCTV di hotel tempat R ngamar bersama WGS pasangannya. Penyidik juga mengantongi hasil visum dari tim dokter terkait laporan perkosaan tersebut," kata Iqbal, Senin (24/1/2022).
3. Makan Cilok dan Berebut Bayar Hotel
Kabid Humas mengungkapkan, dari hasil visum tidak didapatkan tanda tanda kekerasan. Hasil CCTV saat di hotel, kata dia, pelapor dan terlapor berebut membayar hotel.
“Saat keluar hotel katanya lari menggunakan grab. Fakta dalam CCTV, tidak lari bahkan sempat beli cilok di depan kamar hotel,” ujarnya.