SEMARANG, iNews.id – Ditreskrimum Polda Jateng telah memeriksa R, perempuan asal Boyolali yang mengaku diperkosa oleh seorang pria di sebuah hotel kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang, Senin (24/1/2022).
Di hadapan penyidik Polda Jateng yang memeriksanya sebagai saksi, R mengaku tidak diperkosa. Dia sengaja bohong dan mengarang cerita dengan alasan dan motif tertentu.
Imbas dari perbuatan R, membuat Kasat reskrim Polres Boyolali dimutasi akibat diduga telah melakukan pelecehan verbal saat menerima laporan R.
1. Mengarang Cerita
Kabid Humas Polda Jateng Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengungkapkan, bahwa dalam BAP, R mengakui mengarang cerita. Adanya pemerkosaan, yang bersangkutan mengaku dilakukan atas dasar suka sama suka.
“Fakta pemerkosaan hasil penyelidikan belum kita dapatkan. Dari CCTV, korban datang bersamaan dengan pelapor dan memperlihatkan kedekatan,” katanya.