“Alhamdulillah hari ini empat napiter telah menyatakan ikrar setia NKRI, menyadari kesalahannya dan bertekad untuk kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi NKRI,” katanya.
Ikrar ini merupakan puncak dari proses deradikalisasi dan pembinaan yang dilakukan berdasarkan prinsip sinergi antara penegak hukum terkhusus yang menangani terorisme.
Kadivpas Kemenkumham Jateng Kadiyono menjelaskan, proses pembinaan ini salah satunya bertujuan untuk mengembalikan pemahaman narapidana terorisme tentang Islam yang rahmatan lil alamin, menumbuhkan rasa cinta tanah air dan nasionalisme.
“Saya ingin menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh jajaran Lapas Pasir Putih dan stake holder terkait yang telah bekerja keras dan ikhlas dalam melaksanakan pembinaan narapidana terorisme. Kepada para narapidana terorisme yang telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI, saya ucapkan selamat,” ujar Kadiyono.
Dia menyampaikan pesan, ikrar ini merupakan awal baru bagi mereka untuk kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. Pemerintah dan masyarakat siap menerima dengan tangan terbuka. Manfaatkan kesempatan ini untuk menebus kesalahan dan menjadi warga negara yang baik dan bermanfaat bagi bangsa dan negara.