4 Eksekutor Percobaan Pembunuhan Istri Kopda Muslimin Disidang di PN Semarang

Antara
Empat terdakwa percobaan pembunuhan istri anggota TNI menjalani sidang secara daring di PN Semarang, Selasa(6/12/2022). Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya.

"Tawaran tersebut kemudian disanggupi oleh terdakwa Agus Santoso dan Sugiono," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Yogi Arsono.

Untuk melancarkan aksinya, terdakwa Agus Santoso kemudian membeli sepucuk pistol beserta enam peluru dengan harga Rp3 juta.

Upaya pembunuhan terhadap Rina Wulandari dilakukan oleh keempat terdakwa pada 18 Juli 2022 di depan rumah korban di Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang.

Dalam tindak pidana tersebut, terdakwa Sugiono sebagai eksekutor yang bertugas menembak korban melepaskan dua tembakan ke bagian perut Rina Wulandari.

Para pelaku yang mendapat perintah langsung dari Muslimin melalui komunikasi telepon seluler, sempat diperintah menembak bagian kepala, setelah tembakan pertama hanya mengenai perut.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Suami di Malang Gerebek Istri dengan Pria Selingkuhan di Penginapan, Langsung Bacok Keduanya

57 tahun lalu

Terungkap! Eksekutor Pembunuh Bocah Dilakban Ternyata Emak-Emak, Dijanjikan Rp50 Juta

57 tahun lalu

Motif Rumah Wartawan di Karo Dibakar Tewaskan 4 Orang Sekeluarga, Ini Kata Kapolda Sumut

57 tahun lalu

Viral Percobaan Pembunuhan Sesama Mahasiswa di Fakultas Hukum UGM, Ini Kata Kampus

57 tahun lalu

Sakit Hati ke Suami, Ibu Muda di Rohil Cekoki Anak Tiri Pakai Racun Tikus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal