4 Anggota Polisi Intimidasi Sukatani Masih Diperiksa Propam Polri, Ini Kata Kabid Humas

Eka Setiawan
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto. (Foto: Kristadi).

SEMARANG, iNews.id – Empat anggota Subdit I Direktorat Reserse Siber Biro (Ditressiber) Polda Jatang yang diduga mengintimidasi Band Sukatani ternyata masih diperiksa Propam Polri. Mereka diperiksa terkait polemik Band Sukatani dengan lagunya Bayar Bayar Bayar yang mengkritik Polri.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan, hingga saat ini pemeriksaan terhadap empat anggota polisis itu masih berlangsung.

“Divisi Propam Polri menegaskan bahwa saat ini proses pemeriksaan oleh Biro Paminal Divisi Propam Polri masih berlangsung, terkait dugaan intimidasi oleh anggota Ditressiber Polda Jateng,” kata Artanto, Minggu (23/2/2025).

Pernyataan Kombes Artanto itu sekaligus meralat statemen sebelumnya yang menyebut pemeriksaan internal tersebut sudah selesai dan hasilnya 4 anggota itu telah bekerja sesuai tupoksi. 

“Oleh karena itu, pernyataan yang menyebut bahwa seluruh tindakan personel dalam kasus ini telah sesuai prosedur dan profesional masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan yang sedang berjalan,” ungkap Kombes Artanto.

Artano memastikan bahwa setiap laporan masyarakat, terutama yang menyangkut dugaan pelanggaran etik atau penyalahgunaan kewenangan oleh anggota Polri, akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Divisi Propam Polri berkomitmen untuk mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam menegakkan disiplin dan kode etik kepolisian, serta akan menyampaikan hasil pemeriksaan ini secara objektif kepada publik,” kata Artanto.

Selain itu, Artanto mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan fakta yang berbasis pada hasil pemeriksaan resmi.

“Segala bentuk masukan dan kritik tetap kami terima sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme Polri,” ucap dia.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal