3 Tersangka Tentukan Tempat Susur Sungai, Tapi Tak Hadir di Lokasi saat Kegiatan

Kuntadi
Proses pencarian korban hanyut di Sungai Sempor, Sleman (Foto: Antara)

SLEMAN, iNews.id – Polda Daerah Istimewa Yogyakarta telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus maut susur Sungai Sempor, Sleman pada Jumat (21/2/2020). Ketiga tersangka itu menjadi orang yang menentukan lokasi kegiatan.

Wakapolres Sleman Kompol Akbar Kasim Bantilan mengatakan dari tujuh pembina hanya empat orang yang mengikuti kegiatan susur sungai. Ketiga tersangka merupakan orang yang menentukan lokasi susur sungai. Namun, faktanya mereka tidak ikut dalam kegiatan tersebut. Mereka justru berjaga di jembatan dan di sekolah. Bahkan salah satu di antaranya pergi dengan alasan keperluan transfer ke bank.

"Mereka ini penentu tapi tidak ikut di dalam kegiatan. Padahal ide lokasi dan yang meyakinkan ada pada mereka," kata Akbar di Mapolres Sleman, Selasa (25/2/2020).

Akbar juga menjelaskan ketiga tersangka telah mengantongi sertifikat pembina Pramuka. Namun, terkait kasus ini mereka lalai dalam pengawasan kegiatan yang dibuatnya.

"Sebenarnya mereka ini telah memiliki sertifikat pramuka, tetapi mereka tidak tanggap terhadap bencana," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Sukabumi Pastikan Sampah Tekstil di Pantai Cibutun Berasal dari Laut

57 tahun lalu

Tim Gabungan Susur Sungai Cimandiri usai Sampah Numpuk di Pantai Cibutun Sukabumi

57 tahun lalu

Dapat Dukungan Partai Perindo, Bodri Culture Festival Bisa Promosikan Wisata Susur Sungai

57 tahun lalu

Kasus Mutilasi di Sleman, Ditemukan Tulang Iga yang Sudah Dicincang

57 tahun lalu

Ikut Kirab Pemilu 2024, DPD Partai Perindo Banjarmasin Target Raih 5 Kursi di DPRD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal